Kabareskrim Polri Terima Laporan Soal Kerangkeng Manusia: Ada Tiga Kasus Penghuni yang Tewas
MEDAN - Pihak kepolisian mengungkap fakta soal jumlah penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang tewas.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan, menurut laporan yang diterima, ada tiga kasus penghuni yang tewas.
“Tadi laporan ada tiga kasus, kalau tidak salah,” kata Komjen Agus di Medan, Sabtu, (5/2/2022) dikutip dari sumeks.co.
Baca juga: Ada Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Begini Penjelasan Terbit Rencana Perangin Angin
Ia mengatakan, penghuni kerangkeng yang terletak di lahan belakang rumah Terbit Rencana Perangin Angin itu diantaranya tewas pada tahun 2015 dan 2021.
“Ada kejadian tahun 2015, ada kejadian tahun 2021,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: